Gelar Rapat Pleno, KPU Kota Probolinggo Sampaikan Jumlah DPS Pilkada


PROBOLINGGO, FaktaNusantara.com - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo, tahun 2018 sebanyak 164.695 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80.151 pemilih laki-laki dan 84.544.perempuan. DPS tahun ini menurun, dibanding DPS sebelumnya, tahun 2014 yang sebesar 165.211 jiwa.

Jumlah itu, diketahui dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Semantara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo, yang digelar pada Rabu (14/3) pagi di Gedung Paseban Zena di jalan Suroyo, kota setempat.

Acara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo tersebut, dihadiri Panwaslih, PPS dan Panwascam serta perwakilan dari 4 pasangan calon (Paslon).

Usai acara, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, jumlah pemilih belum final. Apa yang diumumkan sebelumnya merupakan DPS, yang bisa berubah. "Dimungkinkan, jumlahnya akan berubah. Karena warga yang belum usia 17 saat coklit, tidak dimasukkan," tandasnya.

Sedang dalam perjalanan hingga pencoblosan, warga yang belum usia 17 masuk ke usia 17 dan mereka berhak untuk mencoblos. Hanya saja, mereka diwajibkan memiliki KTP-El atau sudah memiliki Surat keterangan (Suket) Perekaman.

"Pilkada 2014 lalu hanya pakai surat keterangan domisili saja, bisa nyoblos. Tapi kalau sekarang tidak bisa. Pemilih harus memiliki suket perekaman atau KTP Elektronik. Tanpa itu, tidak bisa nyoblos," ujarnya.

Sebelum DPS dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga yang sudah terdaftar DPS, bisa mengecek dan meminta perbaikan data ke petugas. Sedang bagi yang belum terdaftar, tetapi sudah masuk usia 17 dan memiliki KTP-El atau suket perekaman, bisa mendaftar ke petugas.

"Jadi DPS pasti berubah. Bisa bertambah atau berkurang. Penyebabnya, ada yang meninggal atau pindah domisili," tandasnya.

Semantara, rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Walikota Probolinggo tahun ini untuk wilayah Kecamatan Mayangan yang tercatat di form (A-KWK) sebanyak 49.881. Jumlah pemilih baru 1.977, pemilih tidak memenuhi syarat 7.609, perbaikan data pemilih 1.394, daftar pemilih non potensial e-KTP 745, dan hasil pemutakhiran sebanyak 44.246 atau 21.458 laki-laki dan 22.778 yang tersebar di 107 TPS.

Kecamatan Kanigaran dengan jumlah daftar pemilih (A-KWK) sebanyak 44.654, jumlah pemilih baru 2.466, pemilih tidak memenuhi syarat 6.120, perbaikan data pemilih 1.846, daftar pemilih non potensial e-KTP 1.626, dan hasil pemutakhiran sebanyak 41.000 atau 19.793 laki-laki dan 21.207 yang tersebar di 94 TPS. Kecamatan Kedopok dengan jumlah daftar pemilih (A-KWK) sebanyak 26.377, jumlah pemilih baru 3.196, pemilih tidak memenuhi syarat 5.144, perbaikan data pemilih 1.689, daftar pemilih non potensial e-KTP 1.454, dan hasil pemutakhiran sebanyak 24.429 atau 11.983 laki-laki dan 12.446 perempuan yang tersebar di 54 TPS.

Kecamatan Wonoasih dengan jumlah daftar pemilih (A-KWK) sebanyak 26.195, jumlah pemilih baru 1.273, pemilih tidak memenuhi syarat 2.625, perbaikan data pemilih 1.372 daftar pemilih non potensial e-KTP 1.214, dan hasil pemutakhiran sebanyak 24.643 atau 12.337 laki-laki dan 12.306 yang tersebar di 57 TPS. Kecamatan Kademangan dengan jumlah daftar pemilih (A-KWK) sebanyak 26.195, jumlah pemilih baru 1.273, pemilih tidak memenuhi syarat 2.625, perbaikan data pemilih 1.372 daftar pemilih non potensial e-KTP 772, dan hasil pemutakhiran sebanyak 30.177 atau 14.580 laki-laki dan 15.597 yang tersebar di 57 TPS. (mojo/fn)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.