Polisi Grebek Pembeli Premium Pakai Motor Dipindah ke Jerigen, Pelaku Tak Ditahan

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal saat memperagakan memindah bensin dari tangki motor ke jerigen.

PROBOLINGGO, FaktaNusantara.com - Polsek Wonoasih, Polres Probolinggo Kota, mengamankan 54 jerigen berisi premium dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk membeli bensin, Rabu (14/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Hanya saja, dua orang yang diduga membeli premium dengan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jalan Mastrib, tidak diamankan.

Keduanya yakni Misnali, warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, dan Nadin, warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Mereka digrebek petugas, saat sedang memindahkan premium dari tangki sepeda motor ke jerigen di selatan SPBU. Sedang premiumnya, dibeli dari SPBU Mastrib.

Kapolsek Wonoasih, Kompol Sukatno, saat dikonfirmasi, enggan menjelaskan siapa pemilik puluhan jerigen yang sebagian besar berisi premium dan mengapa pembelinya tidak diamankan. Kapolsek mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan, sebelum ada izin dari Kapolresta. Barang bukti yang diamankan anggotanya, akan diserahkan ke Polresta, berikut penanganan kasusnya.

Siang itu juga, barang bukti yang awalnya ditaruh di Mapolsek, diangkut dan dipindah ke Mapolresta. Saat itu juga, kasus penggerebekan dirilis oleh Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal. Disebutkan, dua pembeli premium jerigen, tidak ditahan alias tidak diamankan, tetapi sewaktu-waktu akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pembelian bensin dengan jerigen.

"Kami nanti akan memanggil yang bersangkutan. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," tandasnya. (mojo/fn)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.